Setelah melakukan penganiayaan terhadap pegawainya yaitu Wanita berinisial D, pria berinisial GSH yang merupakan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat menyatakan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Polisi menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Lina mengatakan bahwa empat saksi, termasuk terlapor dan korban, telah diperiksa dan polisi masih melakukan beberapa pendalaman.
Pelanggaran
Tidak
Bisa
Dipenjara
Pegawai
toko
roti
di
Penggilingan,
Cakung,
Jakarta
Timur,
berinisial
D
menceritakan
kejahatan
anak
bosnya
yang
sampai
melemparkan
kursi.
D mengatakan bahwa dia telah mengalami penganiayaan berulang kali hingga dia memutuskan untuk melaporkan kepada polisi. Pelaku menegaskan bahwa korban tidak dapat melarikan diri, bukan takut.
Sebelum peristiwa ini, kita pernah dilempar meja, tetapi tidak mengenai kita; kitadikatain sebagai orang miskin dan babu, dan dia merendahkan kita dan keluargaku. Ketika D dihubungi, dia juga mengatakan, "orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum."
Pada hari Kamis, 17 Oktober, tindakan arogan pelaku kembali terjadi. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Korban menolak karena dia sedang bekerja dan itu bukan tugasnya.
Pelaku kemudian mengamuk dan menganiaya korban, melemparkannya menggunakan berbagai benda, termasuk kursi, hingga kepalanya bocor.
Dia mengatakan, "Akhirnya setelah gua tolak berulang kali, dia marah dan melempar gua pakai patung batu, kursi, meja, dan mesin bank, dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh gua."
Setelah gua dilempari barang di sana, bapaknya pelaku narik gua dan suruh gua pulang, tetapi tas dan HP saya masih tertinggal di dalam pas. gua ingin mengambil tas dan HP saya di sana, tetapi saya dilempari lagi dengan kursi.
You must be logged in to post a comment.