Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 pada Rabu (27/2/2024). Berdasarkan data yang masuk pada pukul 18.48 WIB, seluruh suara telah terhitung.
Namun, untuk menentukan pemenang pemilu, masih diperlukan koalisi antar partai. Tidak ada satu pun partai yang memperoleh suara mayoritas.
Berdasarkan data KPU, partai yang memperoleh suara terbanyak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 25,36%. Disusul oleh Partai Gerindra dengan 20,68%, Partai Golkar dengan 16,42%, Partai NasDem dengan 10,54%, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9,56%.
Untuk memenangi pemilu, seorang kandidat harus memperoleh suara lebih dari 50% dari total suara sah. Jika tidak ada kandidat yang
memperoleh suara mayoritas, maka dua kandidat dengan perolehan suara terbanyak akan melaju ke putaran kedua.Saat ini, koalisi antar partai masih terus berlangsung. Partai-partai yang telah melakukan koalisi antara lain:
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB): Golkar, PAN, PPP
Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR): Gerindra, PKB
Koalisi Partai Nasional Demokrat (NasDem): NasDem, PKS
Nasib pemenang Pemilu 2024 akan bergantung pada koalisi antar partai yang akan dibentuk. Koalisi yang mampu menyatukan suara mayoritas akan memiliki kans besar untuk memenangkan pemilu
You must be logged in to post a comment.