Kasus Tambang Ilegal Solok Selatan Alih Penanganan ke Polda Sumbar

Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menginformasikan bahwa penyidikan kasus pertambangan ilegal yang sebelumnya ditangani Polres Metro Solok Selatan telah dialihkan ke Polda Sumatra Barat (Sumbar).

"Proses penindakan penyidikan yang diawali oleh Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini sekarang sudah diambil alih ke Polda Sumbar," kata Irjen Sandi Nugroho di TNCC Polri, Selasa (26/11/2023).

Menurut Irjen Sandi, pengalihan penanganan kasus ini ke Polda Sumbar untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal. Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Ryanto Ulil Anshar, Irjen Sandi belum bisa memberikan keterangan detail.

"Barang bukti hasil tindak pidana penambangan ilegal juga sudah dialihkan

ke Ditreskrimum Polda Sumbar," ujarnya.

Diketahui, penembakan terhadap Kompol Ryanto diduga dipicu oleh penangkapan yang dilakukannya terhadap rekan AKP Dadang terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

Irjen Sandi juga menyampaikan bahwa proses persidangan kasus ini akan diawasi oleh Kompolnas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

"Proses sidang ini juga diawasi oleh Kompolnas sehingga semuanya betul-betul transparan dan akuntabel," lanjut Irjen Sandi.

Penembakan yang menewaskan Kompol Ryanto terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.

Related Articles