Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur Kementerian Pendidikan mengalami perubahan signifikan dengan pembagian menjadi tiga kementerian khusus :
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Dipimpin oleh Abdul Mu'ti, fokus pada pendidikan tingkat dasar dan menengah.
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, bertanggung jawab atas pendidikan tinggi serta pengembangan sains dan teknologi.
3. Kementerian Kebudayaan: Dipimpin oleh Fadli Zon, mengelola aspek kebudayaan nasional.
Beberapa kebijakan baru yang diperkenalkan meliputi:
- Evaluasi Kurikulum Merdeka, Ujian Nasional, dan Zonasi: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana mengkaji ulang Kurikulum Merdeka, kebijakan zonasi, dan Ujian Nasional untuk memastikan relevansi dan
efektivitasnya dalam sistem pendidikan nasional.- Pembangunan Sekolah Unggul: Pemerintah merencanakan pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten dengan fasilitas modern dan tenaga pengajar berkualitas, guna memastikan pemerataan akses pendidikan bermutu.
- Peningkatan Kesejahteraan Guru: Fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui program pelatihan dan pengembangan profesional, serta pemberian insentif bagi guru berprestasi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
- Digitalisasi Pendidikan: Integrasi teknologi dalam proses pembelajaran dengan menyediakan perangkat digital bagi siswa dan pengembangan platform pembelajaran daring untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
- Penguatan Pendidikan Vokasi: Peningkatan jumlah dan kualitas sekolah vokasi untuk membekali siswa dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, guna
menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.- Pengenalan Matematika Sejak Usia Dini: Presiden Prabowo berencana memperkenalkan pelajaran matematika sejak tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) untuk membangun fondasi kuat dalam pendidikan STEM sejak dini.
- Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah: Penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan siswa, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan belajar dengan optimal.
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia, dengan harapan dapat mencetak generasi yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
You must be logged in to post a comment.