Kenaikan UMP 6,5% untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% sebagai bentuk optimisme untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memuji langkah pemerintah ini sebagai cerminan optimisme dalam mendorong perekonomian nasional.

Giri Akbar percaya bahwa apresiasi yang layak diberikan kepada sumber daya manusia (SDM) akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi pekerja, tetapi juga mendukung industri dan menciptakan keseimbangan antara pekerja dan pengusaha.

"Kita berharap kenaikan UMP ini akan mendorong peningkatan keahlian SDM," ujar Giri dalam wawancara pada Selasa (3/12).

Selain itu, Giri berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja

Indonesia, termasuk di Lampung. "Kami percaya kebijakan ini akan memberikan dampak baik," imbuhnya.

Pemerintah berencana menghadirkan kebijakan lanjutan yang mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja. Giri menekankan bahwa kebijakan ini belum sempurna, tetapi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan ini memang belum sepenuhnya lengkap, tetapi tujuannya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.

Related Articles