Simbol Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia yang memiliki makna mendalam sebagai perwujudan dari nilai-nilai Pancasila. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang elemen-elemen dalam Garuda Pancasila:
1. Burung Garuda
- Makna: Burung Garuda melambangkan kekuatan, keberanian, dan dinamisme. Dalam mitologi, Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang dianggap sebagai simbol perlindungan.
- Jumlah
bulu:
- 17 helai di setiap sayapnya (melambangkan tanggal kemerdekaan).
- 8 helai di bagian ekor (melambangkan bulan Agustus).
- 19 helai di bawah leher (melambangkan tahun 1945).
- 45 helai di bagian leher (melambangkan tahun proklamasi 1945).
2. Perisai di Dada Garuda
Perisai melambangkan perjuangan dan perlindungan dalam mempertahankan negara. Perisai ini terbagi menjadi lima bagian, yang masing-masing mencerminkan sila-sila dalam Pancasila:
- Bintang (di tengah): Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa).
- Rantai: Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).
- Pohon Beringin: Sila ke-3 (Persatuan Indonesia).
- Kepala Banteng: Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan).
- Padi dan Kapas: Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
3. Warna Perisai
- Hitam: Lambang keabadian.
- Merah dan Putih: Warna bendera Indonesia yang melambangkan keberanian dan kesucian.
4. Cengkeraman Pita Bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"
- Makna: Kalimat ini berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua." Ini melambangkan keberagaman Indonesia dalam suku, budaya, agama, dan bahasa yang tetap bersatu dalam satu bangsa.
5. Posisi dan Arah
- Garuda menghadap ke kanan (dari perspektif burung), yang melambangkan kebenaran dan kemuliaan.
Lambang Garuda Pancasila
secara keseluruhan mengingatkan rakyat Indonesia untuk hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, dan memperjuangkan keadilan serta kebebasan.
You must be logged in to post a comment.