Jakarta, 28 November 2024 - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah seluruh program bantuan sosial (bansos) masyarakat miskin menjadi program pemberdayaan masyarakat dengan modal usaha. Perubahan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Menurut Budiman, tujuan dari perubahan ini adalah untuk mendorong graduasi orang-orang yang telah menerima bansos selama bertahun-tahun. "Harus ada pelepasan, mereka harus dilepaskan dari ketergantungan bansos," ujarnya.
Dana dari bansos akan direalokasi untuk program-program pemberdayaan yang akan difokuskan pada modal usaha rakyat miskin. "Program-program ini akan membantu mereka membangun usaha yang berkelanjutan," kata Budiman.
Budiman juga menyebutkan target pemerintah untuk mengurangi
angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan secara keseluruhan menjadi 5 persen pada tahun 2029.Sementara itu, kabar lain yang menarik perhatian adalah pengumuman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Bahlil mengatakan, pengemudi ojol memiliki kendaraan sendiri atau yang disediakan oleh pihak lain dan tidak termasuk dalam kategori angkutan umum atau angkutan barang yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi
You must be logged in to post a comment.