Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Sila ini menekankan pentingnya sistem pemerintahan demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Menurut Christiana Umi dalam bukunya "Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 4" (2019), setiap keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus melibatkan partisipasi aktif dari rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan mereka. Hal ini merupakan wujud nyata dari prinsip demokrasi.
Demokrasi yang dianut dalam sila keempat mendorong setiap individu untuk mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan yang adil. Di sisi lain, penting juga untuk menghargai kebebasan yang sejalan
dengan kewajiban sosial yang harus dipenuhi demi kesejahteraan bersama.Perwujudan sila keempat Pancasila terkait dengan hak dan kewajiban warga negara, di antaranya:
Hak untuk didengar pendapatnya
Kewajiban untuk menghormati proses dan hasil musyawarah demi kebaikan bersama
Kewajiban untuk bertanggung jawab dalam menyuarakan pendapat dan menghormati hak orang lain
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, Indonesia dapat mewujudkan sistem pemerintahan demokratis yang kuat dan berakar pada partisipasi aktif warganya. Musyawarah yang dilakukan dengan mengedepankan hikmat, kebijaksanaan, dan perwakilan yang tepat akan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat
Sumber Informasi : https://kumparan.com/berita-terkini/perwujudan-sila-keempat-pancasila-terkait-dengan-hak-dan-kewajiban-warga-negara-244900QN9K7
You must be logged in to post a comment.